Kondisi Umat Beragama Saat Ini
Kita mengetahui, bahwa Indonesia ini terdiri dari multi etnik dan agama. oleh karena itu, sikap toleransi beragama harus kita tegakkan agar tetap terjalinnya kerukunan bernegara. Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat
adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan
terhadap pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di Jabotabek,
menunjukkan ada 84,13 persen masyarakat tidak menyukai pernikahan beda
agama. Lalu disimpulkan: “Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk
perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas
(berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat Jabodetabek secara
umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi
yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah
dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka
cenderung kurang toleran.”
Survei itu juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama. Sementara, di kalangan pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. Terhadap orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi.
Menurut survei-survei yang saya ketahui ini, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa:
Survei itu juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama. Sementara, di kalangan pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. Terhadap orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi.
Menurut survei-survei yang saya ketahui ini, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa:
- secara umum tidak ada toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi bagi sebagian besar masyarakat umum
- sebagian besar masyarakat tidak menyetujui adanya pernikahan beda agama
Comments
Post a Comment