Kondisi Umat Beragama Saat Ini

Kita mengetahui, bahwa Indonesia ini terdiri dari multi etnik dan agama. oleh karena itu, sikap toleransi beragama harus kita tegakkan agar tetap terjalinnya kerukunan bernegara. Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan terhadap pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di Jabotabek, menunjukkan ada 84,13 persen masyarakat tidak menyukai pernikahan beda agama. Lalu disimpulkan: “Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas (berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat Jabodetabek secara umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka cenderung kurang toleran.”

Survei itu juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama. Sementara, di kalangan pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. Terhadap orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi. 

Menurut survei-survei yang saya ketahui ini, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa:
  • secara umum tidak ada toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi bagi sebagian besar masyarakat umum
  • sebagian besar masyarakat tidak menyetujui adanya pernikahan beda agama
kemuadian, karena kurangnya rasa toleransi beragama, menyebabkan banyak terjadinya konflik antar kelompok masyarakat suatu agama dengan pemeluk agama lain. selain itu, seperti yang kita ketahui, masih banyak ajaran-ajaran sesat yang belum dimusnahkan oleh aparat yang berwajib, contohnya saja, waktu itu ada seorang pria yang mengaku bahwa ia adalah nabi, setelah nabi Muhammad SAW, padahal Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir. kemudian contoh lain adalah, masih adanya orang yang menyekutukan Tuhan, bahkan pernah ada yang mengaku sebagai Tuhan. saya rasa orang itu sudah tidak waras, perlu dilakukan rehabilitasi bahkan menurut saya orang seperti itu perlu dimasukkan ke penjara karena dia telah menyesatkan ajaran agama.

Comments

Popular posts from this blog

Analisis Segmenting, Targeting, Positioning (Studi Kasus Produk Mi Instan, Indomie)

Pengalaman Berorganisasi

BISNIS PROSES ASURANSI JIWA DI INDONESIA